Pasang iklan

Pasang Iklan

Popular Posts

APA YANG SEDANG KAMU PIKIRKAN

Segera Perjelas Status Padang Seurahet

Saturday, March 16, 2013

ALUMNI ANDIL | Meulaboh - Anggota DPRK Aceh Barat dari Komisi A meminta Pemkab untuk segera memperjelas status Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan. Pasalnya sejak musibah gempa dan tsunami tahun 2004 lalu, status desa tersebut terkatung-katung sebab seluruh penduduk direlokasi ke lokasi baru di perumahan Caritas Desa Blang Beurandang, kecamatan setempat.

“Harapan kita Pemkab segera mencarikan solusi dan penyelesaian sehingga status desa menjadi jelas,” ujar Rizwan MA.

Kepada Serambi, Jumat (8/3), Rizwan mengungkapkan, dalam menuntaskan persoalan ini perlu duduk seluruh instansi terkait sehingga ada titik temu, apalagi kini penduduk Desa Padang Seurahet sudah berulang kali meminta Pemkab menyelesaikan. Sebab ekses dari terkatung status, proses pemilihan keuchik kini juga menjadi terhambat.

Menurut politisi Partai Aceh ini, dari keterangan diperolehnya seluruh penduduk Desa Padang Seurahet berjumlah sekitar 700 kepala keluarga kini sudah menetap di lokasi baru di relokasi, sebab desa mereka tidak dibangun lagi rumah pascatsunami lalu.

Namun status kependudukan dan administrasi desa masih Desa Padang Seurahet sehingga penduduk ini meminta diberikan wilayah tempat menetap selama ini. Sementara di pihak Desa Blang Beurandang tidak memberikan izin didirikan desa baru. “Harapan kita persoalan ini tidak terus berlarut, sebab saya lihat sangat besar potensi konflik terjadi. Kita berharap Pemkab segera menyikapi serius hal ini,” harapnya.

Datangi camat
Sementara itu, sekitar 20 warga Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (7/3) mendatangi kantor Camat Johan Pahlawan mempertanyakan terhadap pemilihan keuchik (Pilchik) yang kini dilarang dilakukan di lokasi mereka menetap di Desa Blang Beurandang.

Kedatangan warga ini diterima Camat Johan Pahlawan, Tjut Yanti Polem SH di ruang camat. Kepada camat, Ramu Indra, Indra Jempa, dan Ramli mengungkapkan kekecewaan terhadap lokasi yang diberikan pemilihan di desa asal sehingga mereka menolak. Sebab seluruh penduduk sudah menetap di lokasi baru relokasi.

Sedangkan calon keuchik untuk Padang Seurahet sudah ditetapkan untuk segera dipilih yakni Anwar, Safril Galih, dan Idris Usman. “Selain soal Pilchik yang kini tidak jelas pemilihan, kami juga mendesak Pemkab segera memberikan kepastian status buat desa kami,” ungkap Indra Jempa.(riz)

* tanggapan camat
Diteruskan ke Pemkab

CAMAT Johan Pahlawan, Tjut Yanti Polem mengungkap, aspirasi yang disampaikan olehperwakilan warga ini akan diteruskan ke Pemkab guna dicarikan solusi terhadap proses pemilihan keuchik. Yakni apa yang disampaikan masyarakat sudah ditampung. “Akan kita koordinasikan dulu ke kantor bupati,” ujar Tjut Yanti.

Sumber : Serambi
Read Post | comments

Polisi Identifikasi Wajah Perampas Emas

ALUMNI ANDIL | Meulaboh - Aparat kepolisian di Aceh Barat mulai mendeteksi wajah pelaku perampasan perhiasan emas kalung sebesar 20 mayam, yang terjadi pada Rabu (13/3) siang pada Toko Nikko di Jalan Nasional Meulaboh. Wajah pelaku yang sempat terekam CCTV di sebuah toko perhiasan emas lainnya di Jalan Teuku Umar, Meulaboh, sedang diteliti guna memastikan wajah siapa.

“Rekaman CCTV-nya sudah kita amankan, dan wajah pelaku sedang kita identifikasi,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai SIK menjawab Serambi, Kamis (14/3) di Meulaboh.

Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku yang menjalankan aksi kejahatan di siang bolong itu termasuk nekat dan merupakan modus kejahatan baru yang terjadi di Meulaboh. Sehingga polisi tertantang untuk menangkap pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang tersebut.

“Kita berharap pelaku segera tertangkap, karena personel sudah kita kerahkan untuk memburu mereka,” pungkas Kapolres Faisal Rivai.

Seperti diberikan sebelumnya, pria tak dikenal yang berpura-pura sebagai pembeli nekat melarikan kalung emas 20 mayam dari Toko Mas Nikko di Jalan Nasional, Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (13/3) pukul 13.30 WIB. Akibatnya, pemilik toko perhiasan itu, Agus, rugi sekitar Rp 35 juta, dengan taksiran satu mayam emas di Meulaboh saat ini Rp 1.750.000. (1 mayam setara dengan 3,33 gram)
Read Post | comments

Aceh Barat 5 Dapil

ALUMNI ANDIL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam keputusannya menetapkan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014 mendatang di Aceh Barat sebanyak 5 dapil. Penetapan dapil ini sesuai dengan usulan KIP Aceh Barat kepada KPU melalui KIP Aceh.

Ketua Pokja Dapil KIP Aceh Barat, Zarliyanto ST kepada Serambi Kamis (14/3) mengungkapkan, dapil untuk Pemilu 2014 sudah ditetapkan berjumlah 5 dapil. Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang hanya berjumlah 4 dapil.

Meski terjadi penambahan dapil, namun jumlah anggota DPRK untuk Pemilu 2014 yang ditetapkan beberapa waktu lalu oleh KPU berkurang, dari 30 orang pada pemilu sebelumnya menjadi 25 orang

Sumber : Serambi
Read Post | comments

Tomat Rebus Bisa Cegah Kanker Prostat

ALUMNI ANDIL | Tomat yang direbus hingga lembek dan menyerupai bubur, ternyata merupakan bahan pangan yang mampu mencegah terjadinya kanker prostat.

"Tomat yang direbus lama hingga menjadi setengah bubur, merupakan sumber likopen terbaik," ungkap pakar gizi, Dr Samuel Oetoro MS SpGK, seperti yang diberitakan beritasatu.com.

Untuk diketahui, likopen adalah salah satu zat yang terdapat dalam warna sayur dan buah, yang memiliki fungsi untuk mencegah kanker prostat.

"Likopen akan muncul saat tomat direbus hingga lembek seperti bubur, karena zat ini terletak pada inti buah tomat," jelas Samuel. Dia menambahkan bahwa ikatan inti pada buah tomat tidak akan terlepas pada saat dikonsumsi secara mentah.

"Memang, bila direbus, kandungan vitamin C, betakaroten, dan lainnya, akan hilang. Namun tomat menjadi istimewa karena kandungan likopen. Vitamin dan betakaroten bisa didapat dari sayur dan buah lainnya," kata Samuel.

Oleh sebab itu, Samuel menganjurkan untuk mengonsumsi setidaknya lima jenis sayur dan buah dengan aneka warna setiap harinya.

Lebih lanjut, Samuel memaparkan bahwa karotenoid seperti likopen tidak akan terserap usus tanpa bantuan minyak.

"Maka, campurlah 'bubur' tomat dengan sesendok minyak canola atau minyak zaitun. Dua minyak ini jauh lebih sehat dibandingkan minyak sayur lainnya," jelas Samuel.

Sumber : Serambi
Read Post | comments

Terkait Kejahatan Perang

ALUMNI ANDIL | Banda Aceh -  Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung mengatakan rakyat Aceh dapat menggugat dan menuntut Pemerintah Belanda ke Mahkamah Internasional atas agresi Belanda terhadap Aceh pada 1873. Akibat agresi itu sekitar 70 ribu rakyat Aceh meninggal, dan menyisakan kesengsaraaan meskipun Aceh tidak pernah takluk dari Belanda.

“Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 1873 dan sejak itulah terjadi kejahatan dan penindasan yang membuat banyak terjadi pembantaian penduduk sipil. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” kata Batara seusai menjadi pembicara pada Seminar Kejanggalan dalam Hubungan Diplomatik RI-Belanda dalam Perspektif Nasional dan Lokal yang diselenggarakan Prodi Sejarah FKIP Unsyiah di aula kampus setempat, Kamis (14/3).

Acara dibuka Dekan FKIP Unsyiah Prof M Yusuf Aziz MPd dengan menampilkan dua pemateri yakni Batara R Hutagalung dan sejarawan senior Aceh Rusdi Sufi. Acara yang dimoderatori oleh sejarawan Unsyiah, Dr Husaini Ibrahim MA ini, diikuti oleh ratusan mahasiswa Prodi Sejarah, Prodi Bahasa dan FISIP Unsyiah. Turut hadir, Pembantu Dekan I Drs Salasih R MPd, Pembantu Dekan III Dr Jufri MSi dan Pembantu Dekan IV Dr Wildan MPd.

Menurut Batara pengajuan gugatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengangkat martabat rakyat Aceh yang secara langsung mengalami penindasan dari Belanda selama masa penjajahan.

Dia sebutkan Belanda secara jelas telah melakukan pelanggaran teritorial dimana saat itu Aceh merupakan satu negara yang berdaulat, yang ditandai dengan adanya hubungan diplomatik yang intens dengan Belanda dan negara lainnya.

Bahkan, kata Batara, Aceh adalah sebuah negara berdaulat yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda pada tahun 1602 sebagai satu entitas politik. Namun pengakuan tersebut dibalas Belanda dengan menyatakan maklumat perang terhadap Aceh pada 1873 yang hingga kini belum pernah dicabut Belanda.

“Tidak penting ada atau tidaknya pencabutan maklumat perang, tapi sekarang Aceh dapat menuntut Belanda untuk minta maaf atas kejahatan perang yang mereka lakukan kepada rakyat Aceh selama agresi berlangsung,” ujarnya.

Menurut Batara pengajuan gugatan dilatarbelakangi karena Belanda harus mengembalikan dan memulihkan martabat rakyat Aceh yang pernah dirampas hak, harta, dan bahkan jiwa serta menyisikan kepedihan terhadap keluarga korban. “Bukan soal menang, tapi gugatan dilakukan untuk sebuah martabat dan keadilan rakyat Aceh. Membangkitkan semangat rakyat bahwa kita bangsa yang besar,” ujarnya.(sar)

Prosesnya Bisa Belajar dari Kenya
KETUA Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung menyatakan, gugatan rakyat Aceh terhadap Pemerintah Belanda bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Proses pengajuan gugatan ini dapat dilakukan dengan membentuk Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Perwakilan Aceh. Sementara proses pengadilannya dapat dilakukan di Mahkamah Internasional.

Ia menyebutkan, kasus penuntutan terhadap sebuah negara jajahan terhadap negara penjajah pernah terjadi di Kenya. Saat itu empat orang Kenya, Afrika menuntut pemerintah Inggris atas penindasan terhadap etnis Mao Mao di Kenya yang melakukan pemberontakan sekitar tahun 1950.

Di antara mereka yang dibunuh, ada empat orang yang masih hidup dan jadi saksi mata. Keempat orang ini lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Inggris setelah Kenya memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada 1963. “Tanggal 3 oktober 2012, Pengadilan Inggris memenangkan gugatan mereka. Tapi sekarang bukan soal kompensasi lagi yang dicari. Tapi yang kita tuntutan walau satu rupiah adalah dilakukan secara simbolis. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” tegas Batara.

Menurut Batara, KUKB merupakan sebuah gerakan nasional yang menuntut pemerintah Belanda untuk mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945.

Oleh karena itu, pada 20 Mei 2005, seperti sebelumnya juga tuntutan Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia (KNPMBI), KUKB menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Belanda untuk, pertama, mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17.8.1945. Kedua, meminta maaf atas penjajahan perbudakan, kejahatan perang dan berbagai pelanggaran HAM terutama yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia antara tahun 1945-1950.(sar)

Siap Mendukung
SAYA setuju saja kalau ada orang Aceh yang mau peduli dengan gugatan ini. Sebab perang Belanda ini telah menyebabkan kerugian yang besar bagi rakyat Aceh. Kita lihat saja banyak batu nisan yang membuktikan banyak orang Aceh meninggal saat agresi Belanda terjadi.

Dengan kata lain melihat banyaknya kerugian dan korban nyawa rakyat Aceh yang mencapai 70 ribu orang, maka bisa saja Aceh membentuk komite untuk menuntut Belanda. Termasuk juga pampasan perang (pembayaran yang secara paksa ditarik oleh negeri pemenang perang kepada negeri yang kalah perang sebagai ganti atas kerugian material).

Sampai saat ini maklumat perang belanda terhadap Aceh belum dicabut. Sejak awal memang Aceh sudah banyak berjasa kepada Belanda, karena Aceh yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda. Tapi air susu dibalas air tuba.

Belanda tetap memaksa kehendak untuk memerangi Aceh untuk sebuah prestise. Sebab Aceh saat itu menjadi wilayah strategis masuk Nusantara, dan Belanda takut ada negara lain yang mencaplok. Maka Belanda tetap bersikeras untuk memerangi Aceh untuk menjadikannya bagian dari Hindia-Belanda.
Sumber : Serambi
Read Post | comments

Anggota DPRK Minta Gaji Tenaga Kontrak Dituntaskan

Friday, March 15, 2013

ALUMNI ANDIL | Meulaboh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat meminta kepada Pemkab setempat supaya segera menuntaskan pembayaran gaji ratusan tenaga honorer di wilayah itu, yang masih tertunggak sejak Januari 2013 lalu. Pasalnya, jerih payah tenaga honorer yang bekerja di sejumlah intansi pemerintahan di Aceh Barat sudah dialokasikan dalam APBK Tahun 2013 sebesar Rp 1 juta/orang.

Pemkab Aceh Barat harus segera menuntaskan persoalan ini. Jangan biarkan nasib tenaga kontrak terlunta-lunta dengan kebijakan yang berbelit-belit,” kata Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat Zaenal Abidin SSI , Rabu (13/3) di Meulaboh.

Anggota DPRK dari PKS ini meminta kepada Pemkab Aceh Barat supaya tidak memutuskan kontrak para abdi negara yang selama ini sudah mengabdi di jajaran pemerintah. Karena jika hal itu dilakukan akan melahirkan pengangguran baru di wilayah itu. “Intinya kita minta Pemkab mengambil kebijakan yang tidak memutuskan tenaga kerja yang sudah ada, karena alokasi anggaran untuk tenaga kontrak ini sudah tersedia di APBK,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kontrak bidang pelayanan, administrasi, hingga petugas jaga malam yang selama ini bekerja di sejumlah intansi pemerintahan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak Januari 2013 lalu dilaporkan belum menerima gaji.

Klik disini setelah membaca S (Setuju). (Tidak Setuju) TS

Sumber : Serambi
Read Post | comments

Kisah para gadis penjual keperawanan

ALUMNI ANDIL | Setelah Catarina Migliorini, gadis Brazil lainnya, Rebecca Bernardo melelang keperawanannya. Rebecca mengaku butuh uang untuk mengobati ibunya. Aksi dua gadis ini menjadi sorotan dunia. Dengan dalih apa pun, tindakan dua gadis ini dinilai tak berbeda dengan prostitusi terselubung.

Jual keperawanan memang bukan hal baru di belahan dunia mana pun. Praktik ini sama tuanya dengan sejarah prostitusi dan peradaban manusia.

Di Jepang, semenjak ratusan tahun lalu dikenal upacara Mizuage. Para Geisha melepaskan keperawanannya untuk penawar tertinggi. Ini merupakan upacara penting dalam dunia Geisha. Setelah upacara Mizuage, para wanita muda ini dinyatakan resmi menjadi Geisha. Semacam upacara kelulusan dari pelatihan panjang yang melelahkan.

Dalam novel 'Ronggeng Dukuh Paruk' karya Ahmad Tohari dilukiskan juga soal pelelangan keperawanan di pesisir Jawa. Sebelum dinyatakan lulus sebagai ronggeng, Srintil, tokoh utama novel itu harus menyerahkan keperawanannya pada penawar tertinggi.

Di dunia modern, bisnis prostitusi menempatkan perawan sebagai komoditi dengan harga mahal. Sudah tak terhitung kisah orang di Indonesia yang menukar keperawanannya dengan segepok uang. Ada yang jadi korban trafficking, ada juga yang sukarela menjual selaput daranya dengan imbalan uang.

"Kebanyakan karena kebutuhan materi. Ada juga orang tua yang tega menjual anaknya sendiri," kata sosiolog Musni Umar.
Klik disini kalau Setuju jika  Tidak Setuju Klik TS

Sumber : Merdeka
Read Post | comments