ALUMNI ANDIL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam keputusannya menetapkan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014 mendatang di Aceh Barat sebanyak 5 dapil. Penetapan dapil ini sesuai dengan usulan KIP Aceh Barat kepada KPU melalui KIP Aceh.
Ketua Pokja Dapil KIP Aceh Barat, Zarliyanto ST kepada Serambi Kamis (14/3) mengungkapkan, dapil untuk Pemilu 2014 sudah ditetapkan berjumlah 5 dapil. Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang hanya berjumlah 4 dapil.
Meski terjadi penambahan dapil, namun jumlah anggota DPRK untuk Pemilu 2014 yang ditetapkan beberapa waktu lalu oleh KPU berkurang, dari 30 orang pada pemilu sebelumnya menjadi 25 orang
Ketua Pokja Dapil KIP Aceh Barat, Zarliyanto ST kepada Serambi Kamis (14/3) mengungkapkan, dapil untuk Pemilu 2014 sudah ditetapkan berjumlah 5 dapil. Jumlah ini bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2009 yang hanya berjumlah 4 dapil.
Meski terjadi penambahan dapil, namun jumlah anggota DPRK untuk Pemilu 2014 yang ditetapkan beberapa waktu lalu oleh KPU berkurang, dari 30 orang pada pemilu sebelumnya menjadi 25 orang
Sumber : Serambi
0 comments:
Post a Comment