Pasang iklan

Thursday, November 24, 2011

Warga Aceh Barat keluhkan pelayanan Dispencapil

Meulaboh – Sejumlah warga keluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) kabupaten Aceh Barat, hal ini di ungkapkan salah seorang warga kecamatan Sama Tiga, gampong Cot Darat.


Sukri (22) salah satu warga kecamatan Sama Tiga gampong Cot Darat, saya merasa kecewa dan jengkel terhadap pelayanan Dispencapil kabupaten Aceh Barat, hal ini karena pada saat ingin melakukan pengurusan perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP) untuk proses pembuatan KTP elektorik dikenakan biaya sebesar 5000 rupiah oleh petugas loket pembuatan KTP biasa. 

Saat sukri bertaya kenapa "harus bayar 5000 rupiah pak,.? ", dengan sepontan petugas loket menjawab, " uang yang di kutip dari pembuatan perpanjangan KTP untuk pembuatan KTP - E ini untuk pendapatan anggaran daerah (PAD) kabupaten Aceh Barat, hal ini sudah diatur sesuai dengan surat edaran Bupati kabupaten Aceh Barat yang ber nomor 68 tahun 2009. "kalau  saudara ingin cepat siap KTP sore nanti, saudara bisa exspres dengan membayar admitrasi sebesar 20000 ribu rupiah".
  
Menurut wawancara dengan pihak penjaga loket Dispencapil kabupaten Aceh Barat, bahwa pengutipan pembuatan KTP dikenakan biaya 5000,-, kartu kerluarga (kk) 10000,-, akte kelahiran 10000,-, akte kematian 100000,-, akte perceraian 100000,-  akte pengesahan  dan pengakuan anak 100000 dan akte pengantian nama 50000,- , hal ini telah diatur dalam surat edaran bupati aceh barat nomor 68 tahun 2009 tentang retrebusi pembuatan kartu tanda penduduk , yang natinya akan menjadi  pendapatan anggaran d aerah (PAD) kabupaten Aceh Barat.
By Andil
Share on :

0 comments:

Post a Comment