Pasang iklan

Pasang Iklan

Popular Posts

APA YANG SEDANG KAMU PIKIRKAN

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Anggota DPRK Minta Gaji Tenaga Kontrak Dituntaskan

Friday, March 15, 2013

ALUMNI ANDIL | Meulaboh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat meminta kepada Pemkab setempat supaya segera menuntaskan pembayaran gaji ratusan tenaga honorer di wilayah itu, yang masih tertunggak sejak Januari 2013 lalu. Pasalnya, jerih payah tenaga honorer yang bekerja di sejumlah intansi pemerintahan di Aceh Barat sudah dialokasikan dalam APBK Tahun 2013 sebesar Rp 1 juta/orang.

Pemkab Aceh Barat harus segera menuntaskan persoalan ini. Jangan biarkan nasib tenaga kontrak terlunta-lunta dengan kebijakan yang berbelit-belit,” kata Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat Zaenal Abidin SSI , Rabu (13/3) di Meulaboh.

Anggota DPRK dari PKS ini meminta kepada Pemkab Aceh Barat supaya tidak memutuskan kontrak para abdi negara yang selama ini sudah mengabdi di jajaran pemerintah. Karena jika hal itu dilakukan akan melahirkan pengangguran baru di wilayah itu. “Intinya kita minta Pemkab mengambil kebijakan yang tidak memutuskan tenaga kerja yang sudah ada, karena alokasi anggaran untuk tenaga kontrak ini sudah tersedia di APBK,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kontrak bidang pelayanan, administrasi, hingga petugas jaga malam yang selama ini bekerja di sejumlah intansi pemerintahan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak Januari 2013 lalu dilaporkan belum menerima gaji.

Klik disini setelah membaca S (Setuju). (Tidak Setuju) TS

Sumber : Serambi
Read Post | comments

Caleg PAN Dites Narkoba

Thursday, March 14, 2013


ALUMNI ANDIL | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banda Aceh melakukan sebuah terobosan baru dalam proses perekrutan caleg pemilu 2014. 

“Semua caleg yang diusung PAN Banda Aceh akan dites narkoba. Kita akan bekerja sama dengan BNPP. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya  mendukung program pemerintah,” ujar Ketua DPD PAN Banda Aceh K Zainal Arifin seusai membukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Banda Aceh di Aula Gedung BKPP, Selasa (12/3).

Zainal mengatakan, dalam upaya meraih suara optimal pada Pemilu 2014, PAN Banda Aceh terus melakukan berbagai terobosan, termasuk dengan tahapan penerimaan calon anggota legislatif. Khusus untuk bakal caleg DPRK Banda Aceh, kata dia, jumlah yang mendaftar sudah melebih dari kursi yang ditetapkan. “Caleg yang mendaftar sudah over load. Misalkan ada dapil yang jatahnya enam kursi, tapi yang mendaftar mencapai delapan orang,” ujarnya.

Dia sebutkan dengan banyaknya caleg yang mendaftar maka partai akan melakukan penjaringan yang lebih ketat, untuk memilih caleg yang berkompeten. Zainal juga menegaskan PAN Banda Aceh meminta caleg yang maju juga harus membentuk tim pemenangan sendiri. Sedangkan mesin partai bekerja untuk mencari suara sebanyak-banyak untuk suara partai. Sebab, kata Zainal, sesuai agenda nasional, PAN menargetkan dapat meraih angka dua digit secara nasional.

Rakerda DPD PAN Banda Aceh kemarin antara lain mengagendakan pembahasan program kerja, pemenangan pemilu dan merumuskan rekomendasi. “Hasil Rakerda ini juga akan menjadi arah dan pedoman untuk pemenangan pemilu 2014,” ujarnya.

Selain di Banda Aceh, minat warga untuk menjadi caleg PAN juga terjadi di Aceh Jaya. Ketua DPD PAN Aceh Jaya, Ir Fauzi Yahya kepada Serambi, Selasa (12/3) mengatakan, jumlah bakal caleg yang mendaftar mencapai 24 orang. Mereka akan segera menyeleksi untuk memilih profil yang memenuhi syarat, terutama yang mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

“Pada 20-25 Maret 2013, akan kita seleksi satu persatu di Hotel Pantai Barat. Bagi yang tidak terpilih nantinya, kita minta tidak berkecil hati dan tetap dalam wadah PAN Aceh Jaya untuk membangun daerah yang lebih baik lagi,” kata Fauzi. 

Ia menambahkan, penyeleksian yang dilakukan oleh PAN selain dilihat dari kemampuan para caleg yang benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, juga harus adanya kelengkapan administrasi yang ditentukan.

Sumber : Tribunnews
Read Post | comments

Alumni CIFIL ACEH MEMPERINGATI HARI HAM

Sunday, December 11, 2011

ALUMNI ANDIL | Meulaboh. Alumni CEFIL Aceh Sabtu (10/12) memperingati Hari Hak Asasi Manusia ( HAM) dengan tema Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan. Dalam aksinya para warga dan alumni CEFIL membagikan bunga para pengguna jalan, sebagai symbol bentuk tindakan penanaman kasih sayang untuk tidak melakukan berbagai tindakan pelanggaran HAM terhadap perenpuan khususnya.
Dalam orasinya koordinator lapangan zulhemi  selaku koordinator lapangan yang di percayai sebagai orator aksi mengneriakkan “Hentikan Tindakan Pelanggaran HAM di Aceh” karena begitu banyak anak yang menjadi yantim dan perenpuan menjadi janda yang mana kebur ayah dan sumi entah dimana rimbanya, begitu banyak perenpuan hamil tampa status nikah, kepada siapa kita bertanya semuanya tentang pelangran HAM, berulang – ulang kali disuarakan dalam orasinya.
Asnawati Koordinator Aksi mengatakan “Tujuan aksi ini adalah sebagai bentuk keperdulian terhadap masyarakat sipil Aceh , supaya tidak ada lagi pelanggaran HAM kekerasan terhadap perempuan Aceh”, maupun tindakan kekerasan terhadap masyarakat aceh "katanya.
“Agar masyarakat Aceh sadar bahwasanya selama ini cukup banyak kasus pelanggaran HAM di Aceh ini yang tidak diselesaikan sebagaimana mestinya dan baik, tutur Asnawati.*

Klik setuju atau tidak setuju
Read Post | comments

Gerak Abar Usulkan Aceh Bentuk Qanun Transparans Publik

Meulaboh | Alumni Andil - Aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) mengusulkan Pemerintah Aceh segera membentuk qanun tentang transparansi dan keterbukaan publik untuk menekan tingginya korupsi yang semakin meningkat di wilayah itu.
Koordinator GeRAK Kabupaten Aceh Barat Muliyadi di Meulaboh Jumat mengatakan, pembentukan qanun tersebut menindak lanjut Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kalau memang pemerintah Aceh enggan menjalankan UUD nomor 14 tahun 2008, seharusnya ada qanun yang mengatur tentang informasi publik, sehingga tidak terkesan pejabat korup bersembunyi di belakang layar,” harapnya pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia.
Ia menegaskan, dari hasil audit GeRAK, kasus tindak pidana korupsi di Aceh setiap tahun semakin meningkat dan semakin sulit untuk ditekan, karena masih lemahnya peranan lembaga hukum di wilayah itu.
Ia menjelaskan, dari data, ditemukan dalam kurun waktu tahun 2011 tercatat ada 106 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh yang terkuak ke publik dengan kerugian total Rp1,7 triliun dan belum ada satupun kasus yang diselesaikan.
Muliyadi menambahkan, contoh terkecil disebutkan untuk Aceh Barat, sejumlah pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2006, sampai saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka dan masih aktif memiliki jabatan tinggi di wilayah itu.
“Cukup banyak kasus dugaan korupsi yang telah sampai ke ranah hukum, namun inplementasi untuk mengusut tuntas sampai saat ini baru dua kasus, itupun karena jumlahnya sedikit dan dilakukan oleh kalangan lemah,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sampai tahun 2011 untuk Aceh Barat terpantau oleh GeRAK masih ada ditemukan indikasi korupsi di kalangan pejabat pemerintahan, namun belum dapat dipublikasikan sebelum mendapat data yang defenitif.
Katanya, dugaan penyimpangan keuangan daerah mempengaruhi pembangunan, terlebih dari setiap pengajuan pengesahan APBK terlihat hampir rata-rata belanja publik hanya dialokai 27 persen, dan 73 persen untuk belanja pejabat.
Menurutnya, pembentukan qanun daerah tentang transparansi publik merupakan satu-satunya alternatif untuk menekan tindak pidana korupsi, sehingga peluang melakukan pelanggaran hukum itu semakin dapat ditekan.
“Andaikata implementasi keduanya menurut pemerintah daerah tidak digerakkan, sampai kapanpun korupsi tidak dapat ditekan, apalagi menghilangkan, bisa saja posisi Aceh nomor dua daerah terkorup di Indonesia,” imbuhnya.
Kata Muliyadi, peran serta masyarakat dalam hal itu juga sangat dibutuhkan seperti melaporkan setiap pengerjaan proyek pembangunan di wilayah masing-masing apabila terlihat tidak seperti diharapkan.
Karena menurut dia, hanya itu yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mempertahankan hak-haknya agar tidak dimakan oleh pejabat yang tidak bermoral agama dan hukum NKRI di Aceh.
Selebih itu, peran dari pemerintah pusat ke depan diminta lebih tegas dalam menginstruksikan implementasi undang-undang yang sudah disahkan, sehingga setiap daerah mendapat pengontrolan mengakomodir uang rakyat.
“Pemerintah pusat, kita harapkan dapat benar memantau implementasi UU di daerah, karena sebuah daerah bisa saja mencari celah agar tidak terlihat curang, contohnya seperti pelaksanaan
UU nomor 14 tahun 2008 itu,” pungkasnya. | ANT
Read Post | comments

Dua komentar Pakar Filsafat Liberalisme

Thursday, December 8, 2011

Alumni - Andil | Pengertian Paham Liberal adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang. Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. 

Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.

Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas

John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa atau pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik

John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda Tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga atau penguasa.
Read Post | comments